Review Buku Sejarah dan Evolusi Fiqih Karya Dr. Bilal Philips, Pendiri International Open University

Hi Pembaca yang baik hati, terima kasih telah mengunjungi diakhir.blog.

Beberapa tahun yang lalu saya mencoba mengikuti perkuliahan online di Islamic Online University (IOU).

Di kampus yang kini berganti nama menjadi International Open University tersebut saya mengambil program Bachelor of Islamic Studies (BAIS).

Di program BAIS ada mata kuliah Fiqh 101 yang mempelajari sejarah dan perkembangan ilmu Fikih (di artikel ini terkadang saya menulisnya Fiqih atau Fiqh).

Buku wajib untuk mata kuliah tersebut berjudul The Evolution of Fiqh: Islamic Law in the Madhabs yang ditulis oleh sang pendiri IOU sendiri yaitu Dr. Abu Ameenah Bilal Philips.

Foto bersama Dr. Bilal Philips.
Gambar foto bersama Dr. Bilal Philips tahun 2015 silam

Dari informasi yang saya peroleh di website IOU, Abu Ameenah Bilal Philips adalah seorang ulama Jamaika-Kanada yang memeluk Islam pada tahun 1972.

Ia memperoleh gelar B.A. dari Islamic University of Madinah, gelar M.A. dari King Saud University di Riyadh, dan Ph.D. di bidang Teologi Islam di University of Wales pada tahun 1994.

Ia mengajar Studi Islam selama 10 tahun di sebuah SMA di Riyadh, dan mengajar Bahasa Arab dan Studi Islam selama 18 tahun di American University di Dubai (UAE), the Islamic Studies Academy di Doha (Qatar), Knowledge International University of Riyadh, dan Preston International College di Chennai (India).

Ia mendirikan Islamic Online University di tahun 2007 dengan meluncurkan program free online diploma courses dan di tahun 2010 meluncurkan program BAIS.

Sejak saat itu IOU terus berkembang dan berganti nama menjadi International Open University.

Suatu ketika saya iseng-iseng searching di salah satu online marketplace, nama “Bilal Philips” barangkali ada buku terjemahan karya beliau.

Setelah melihat hasil pencarian, saya pun takjub, lho, ternyata ada terjemahan buku The Evolution of Fiqh: Islamic Law & the Madh-habs.

Tanpa pikir panjang saya pun memesan buku tersebut.

Setelah pesanan buku tiba di rumah, saya membuka bungkusnya dan kagum dengan desain sampulnya yang bagus. Warnanya pun adem di mata. Pilihan fontnya juga oke.

Buku terjemahan tersebut berjudul Sejarah & Evolusi Fiqih: Aliran-Aliran Pemikiran Hukum Islam, diterbitkan oleh Nuansa Cendekia.

Dalam kesempatan ini saya akan menyajikan review atau resensi buku yang ditulis oleh Dr. Bilal Philips ini baik yang versi bahasa Inggris maupun versi terjemahan.

Jadi artikel ini bukan merupakan review spesifik buku versi terjemahan bahasa Indonesia yang saya beli online tersebut.

Gambar sampul buku The Evolution of Fiqh: Islamic Law and the Madh-habs.
Buku The Evolution of Fiqh versi bahasa Inggris

Menurut saya buku ini mampu memaparkan secara ringkas namun berhasil menyentuh berbagai hal yang perlu diketahui pada topik sejarah dan perkembangan ilmu fikih.

Pada bab pengantar berjudul “Pengantar Fiqh dan Syariah”, Dr. Bilal Philips menyampaikan ringkasan isi buku. Dimulai dengan penjelasan istilah “fiqh” dan “syariah”.

Fiqh secara harfiah memiliki arti:

“pemahaman yang benar terhadap apa yang dimaksudkan”.

Sedangkan secara teknis, fiqh adalah:

“ilmu tentang perumusan hukum Islam dari dalil-dalil yang terdapat dalam sumber-sumber hukum Islam”.

Syariah secara harfiah memiliki arti:

“sumber air atau jalan lurus”.

Sedangkan menurut Islam, syariah adalah:

“keseluruhan hukum Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam“.

Dari kedua definisi tersebut, Dr. Bilal Philips kemudian memaparkan perbedaan fiqh dan syariah.

Syariah adalah:

“hukum yang diwahyukan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Sunnah, bersifat pasti dan tidak berubah dengan situasi, dan bersifat umum: meletakkan prinsip-prinsip dasar”.

Sedangkan fiqh adalah:

“hukum yang disimpulkan dari syariah yang merespon situasi-situasi tertentu yang tidak secara langsung dibahas dalam hukum syariah, bisa berubah sesuai dengam situasi dan kondisi di mana diterapkan, dan cenderung spesifik: menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip dasar syariah bisa diaplikasikan sesuai keadaan”.

Setelah menyampaikan perbedaan fikih dan syariah tersebut, Dr. Bilal Philips mengungkap tahapan utama perkembangan fiqh, ia membaginya menjadi 6 tahap, yaitu:

(1) Fondasi, masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (tahun 609-632 M).

(2) Pembentukan, masa Khulafaur-Rasyidin sejak wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hingga pertengahan abad ke-7 M (tahun 632-661 M).

(3) Pembangunan, sejak berdirinya Dinasti Umayyah sampai kemundurannya (tahun 661 hingga pertengahan abad ke-8 M).

(4) Perkembangan, dari berdirinya Dinasti Abbasiyyah hingga permulaan kemundurannya (pertengahan abad ke-8 hingga pertengahan abad ke-10).

(5) Konsolidasi, dari runtuhnya Dinasti Abbasiyyah hingga pembunuhan khalifah Abbasiyyah terakhir di tangan orang-orang Mongol (tahun 960 hingga pertengahan abad ke-13 M).

(6) Stagnasi dan Kemunduran, sejak penjarahan kota Baghdad pada tahun 1258 M sampai dengan saat ini.

Dengan membaca bab “Pengantar Fiqh dan Syariah” tersebut, kita bisa memperoleh gambaran keseluruhan isi buku ini.

Beberapa hal yang menarik minat saya dari buku ini adalah latar belakang terbentuknya mazhab-mazhab fiqh yang terjadi melalui proses panjang, adanya mazhab mayor dan mazhab minor, serta adanya tokoh ulama pakar fiqh yang memutuskan melenyapkan karya-karyanya sendiri.

Buku ini merupakan referensi andal yang menyediakan pengetahuan esensial yang dibutuhkan oleh setiap muslim yang ingin lebih memahami agamanya serta menjadi lebih bijak menghadapi perbedaan fiqh.

Isinya yang relatif ringkas tetapi pada saat yang sama juga komprehensif adalah kekuatan buku ini.

Saat memegang buku ini orang mungkin tidak akan merasa bahwa dirinya sedang memegang cerita lengkap perjalanan panjang terbentuknya mazhab fiqh, sampai dia membacanya.

Dr. Bilal Philips menyajikan pembahasan secara runtut, sehingga saat mempelajari buku ini saya jadi bisa membuat mind map sejarah fiqh.

Berikut ini beberapa foto mind map yang saya buat setelah membaca buku ini, saya upload di sini agar memudahkan saya membacanya lagi secara online.

Gambar catatan perbedaan syariah dan fiqih, berdasarkan buku The Evolution of Fiqh karya Dr. Bilal Philips.
Perbedaan syariah dan fiqih, berdasarkan buku The Evolution of Fiqh karya Dr. Bilal Philips
Gambar catatan perkembangan Fiqih, berdasarkan buku Evolution of Fiqh karya Dr. Bilal Philips.
Perkembangan fiqih, berdasarkan buku The Evolution of Fiqh karya Dr. Bilal Philips
Gambar catatan alasan utama terjadinya perbedaan pendapat dan beberapa alasan terjadinya taklid, berdasarkan buku The Evolution of Fiqh karya Dr. Bilal Philips.
Alasan utama terjadinya perbedaan pendapat dan beberapa alasan terjadinya taklid, berdasarkan buku The Evolution of Fiqh karya Dr. Bilal Philips
Gambar catatan timeline Imam Mazhab, berdasarkan buku Evolution of Fiqh karya Dr. Bilal Philips.
Timeline Imam Mazhab, berdasarkan buku The Evolution of Fiqh karya Dr. Bilal Philips
Gambar catatan timeline Imam Mazhab, berdasarkan buku Evolution of Fiqh karya Dr. Bilal Philips.
Timeline Imam Mazhab, berdasarkan buku The Evolution of Fiqh karya Dr. Bilal Philips

Nah, untuk memperoleh manfaat yang lebih optimal dari buku ini, para peminat buku ini juga bisa mengikuti pembahasan bab demi babnya dengan mengikuti perkuliahan program BAIS di IOU yang sekarang sudah tersedia kelas bahasa Indonesianya.

Demikian review atau resensi buku Sejarah & Evolusi Fiqih: Aliran-Aliran Pemikiran Hukum Islam atau The Evolution of Fiqh: Islamic Law & the Madh-habs karya Dr. Abu Ameenah Bilal Philips.

Iqbal – diakhir.blog

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top